PORTAL LAYANAN
Bapenda mamuju gelar rapat penjelasan teknis penilaian ekin PPPK paruh waktu
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mamuju menggelar *Rapat Penjelasan Teknis Penilaian E-Kinerja (Ekin) PPPK Paruh Waktu* pada Senin, 31 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat Bapenda Kabupaten Mamuju.
BAPENDA MAMUJU GELAR RAPAT PENJELASAN TEKNIS PENILAIAN EKIN PPPK PARUH WAKTU

*Mamuju, 31 Agustus 2026* — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mamuju menggelar *Rapat Penjelasan Teknis Penilaian E-Kinerja (Ekin) PPPK Paruh Waktu* pada Senin, 31 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat Bapenda Kabupaten Mamuju.
Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman yang seragam terkait mekanisme dan teknis penilaian E-Kinerja bagi PPPK Paruh Waktu. Kegiatan juga menjadi momentum untuk memastikan proses penilaian kinerja dapat dilaksanakan secara *objektif, terukur, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku*.
Melalui kegiatan tersebut, Bapenda Kabupaten Mamuju menegaskan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola kepegawaian serta mendorong pelaksanaan kinerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pencapaian target organisasi.